
Selamat Datang!
di Website Satuan Penjaminan Mutu Universitas Jenderal Achmad Yani.




Kebijakan Mutu (Quality Policy)
Dokumen tertinggi yang memuat komitmen pimpinan terhadap mutu, visi-misi mutu, dan arah strategis pengembangan mutu di institusi.
Disahkan oleh: Rektor.
Manual Mutu (Quality Manual)
Menjabarkan sistem penjaminan mutu secara menyeluruh, termasuk struktur organisasi mutu, siklus PPEPP, dan hubungan antar dokumen mutu.
Disusun oleh: SPM/LPM.
Disahkan oleh: Rektor atau Ketua SPM.
Prosedur Mutu (Manual Prosedur)
Menguraikan langkah-langkah pelaksanaan kegiatan untuk menjamin tercapainya standar mutu, termasuk siapa yang bertanggung jawab di tiap tahapan.
Contoh: Prosedur Audit Mutu Internal, Prosedur Evaluasi Kurikulum.
Instruksi Kerja dan Formulir
Dokumen paling operasional yang menjelaskan detail teknis pelaksanaan suatu kegiatan dan alat bukti kegiatan mutu.
Contoh: Instruksi kalibrasi alat, Form evaluasi perkuliahan.
Menjadi Semakin Unggul dan Bertaraf Internasional
Komitmen SPM Unjani Menuju Unjani yang Unggul dan Bertaraf Internasional
Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Jenderal Achmad Yani berkomitmen kuat untuk mendorong terciptanya budaya mutu yang berkelanjutan di seluruh lini akademik dan non-akademik. Melalui pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal yang terintegrasi dan berbasis Outcome-Based Education (OBE), SPM Unjani berupaya memastikan setiap proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat memenuhi standar nasional dan internasional. Dengan semangat kolaboratif dan inovatif, SPM menjadi mitra strategis dalam mewujudkan visi Unjani sebagai perguruan tinggi yang unggul, berdaya saing global, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa.

Layanan Kami

Audit Mutu Internal
Audit Mutu Internal adalah proses evaluasi sistematis dan independen yang dilakukan secara berkala untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar mutu yang telah ditetapkan serta mengidentifikasi peluang perbaikan.

Rapat Tinjauan Manajemen
Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) adalah pertemuan formal yang dilakukan oleh pimpinan organisasi secara berkala untuk meninjau kinerja sistem manajemen mutu, mengevaluasi hasil audit, umpan balik pemangku kepentingan, serta menetapkan keputusan dan tindak lanjut perbaikan berkelanjutan.

AMI Award
Penghargaan yang diberikan oleh satuan penjamin mutu (SPM) di perguruan tinggi kepada biro/program studi yang menunjukkan kinerja unggul dalam pelaksanaan audit mutu internal (AMI).
Fungsi SPM
Menjamin Peningkatan Mutu Berkelanjutan
SPM berperan memastikan bahwa seluruh kegiatan akademik dan non-akademik di lingkungan institusi dilakukan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan, serta mendorong perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).
Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI)
SPM menyusun, mengoordinasikan, dan melaksanakan audit mutu internal secara berkala untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar mutu dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Mempersiapkan Institusi Menuju Akreditasi
SPM membantu unit kerja dalam penyusunan dokumen evaluasi diri dan borang akreditasi, serta memastikan seluruh persyaratan akreditasi nasional maupun internasional terpenuhi dengan baik.
Berita Terbaru

SPM UNJANI MENDAMPINGI PENDIRIAN PROGRAM STUDI DOKTOR ILMU PEMERINTAHAN FISIP UNJANI
Kapus SPM Unjani ikut serta mendampingi dalam kegiatan Evaluasi Lapangan Pendirian Prodi Doktor Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) […]

SPM Unjani membersamai Pusat Unggulan IPTEK – Pusat Pengembangan Material dan Lingkungan (PPML) Unjani, dalam kegiatan Asesmen Lapangan Akreditasi ISO/IEC 17025 oleh (KAN)
Kapus SPM Unjani membersamai Pusat Unggulan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) […]

“Kualitas berarti melakukan sesuatu dengan benar saat tidak ada yang melihat.”
Henry Ford
Satuan Penjaminan Mutu (SPM) | Unjani
Lt. 3, Gedung Rektorat Unjani, Jl. Terusan Jenderal Sudirman, Cimahi, Jawa Barat, Indonesia









